Desember 24, 2010

Lingkungan Hidup dan Tatanan Politik Internasional

Kerusakan lingkungan hidup adalah salah satu bentuk ancaman nyata terhadap keamanan manusia dan stabilitas politik dan keamanan negara serta masyarakat internasional karena mendatangkan kerugian yang cukup besar di seluruh wilayah di dunia. Di satu sisi, masalah ini mampu mendatangkan konflik dan perselisihan di antara negaranegara di kawasan dan di sisi lain negaranegara dapat melakukan kerjasama yang lebih erat dalam menanggulangi ancaman lingkungan hidup.

Meningkatnya aktivitas manusia seiring dengan perkembangan teknologi dan hubungan yang saling terkait mengakibatkan semakin banyak bentuk ancaman terhadap kelangsungan hidup manusia. Untuk itu perlu adanya perluasan perspektif keamanan itu sendiri yang tidak hanya berbicara pada aspek militer dan politik. Perspektif keamanan perlu bergeser menuju aspek nonmiliter seperti isu lingkungn hidup.

Adanya perluasan perspektif keamanan dari keamanan tradisional menuju keamanan nontradisional memberi ruang bagi isu lingkungan hidup menjadi bagian dari perspektif keamanan. Pergeseran konsep keamanan inilah yang juga menunjukkan bahwa isu lingkungan hidup menjadi salah satu agenda baru dalam tatanan politik internasional. Isu lingkungan hidup masuk dalam perspektif keamanan karena adanya proses globalisasi dan memiliki karateristik tersendiri, ancaman isu lingkungan hidup bersifat eksistensial, diseselaikan melalui kebijakan publik dan tersekuritisasi serta melintasi batas negara.

Isu lingkungan hidup mulai dibahas ketika terjadinya Konferensi Bumi di Rio de Janeiro, hingga terakhir pada keputusun Protokol Kyoto yang sangat kontroversial dan disambung dengan UNFCCC di Bali, yang menghasilkan Bali Road Map. Beberapa permasalahan lingkungan hidup pun kemudian menjadi perhatian khusus oleh beberapa negara di dunia

Keyword: Transformasi, Isu lingkungan hidup, keamanan, ancaman, kerjasama.


*lagi bosen+stress dg tugas menumpuk, gue nge-post ini aje deh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar