Maret 27, 2011

Sifat dan Arti Ilmu Politik


Ilmu politik sesungguhnya telah ada sejak 450 sm. Terbukti dari karya-karya para filsuf terkenal seperti Plato, Aristoteles, dan Confusius. Namun apabila dipandang sebagai cabang dari ilmu sosial, ilmu politik baru lahir pada akhir abad ke 19.

Dalam perumusannya, terdapat dua pendekatan, yaitu:

  1. Pendekatan perilaku (behavioral approach) yang menekankan pada fakta, penelitian empiris, ilmu murni, sosiologi-psikologis, dan bersifat kuantitatif.
  2. Pendekatan traditional, yang menekankan pada nilai-nilai dan norma-norma, filsafat, ilmu terapan, historis-yuridis, dan tidak bersifat kuantitatif.

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang politik, sementara secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut. Pengambilan keputusan (decision making) tentang tujuan sistem politik tersebut menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Guna melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut, diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai untuk membina kerja sama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara yang dipakai dapat berupa persuasi atau ajakan, maupun paksaan. Singkatnya, politik adalah perebutan kuasa, tahta, dan harta.

Maka dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep pokok ilmu politik ialah;

  1. Negara (state) adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
  2. Kekuasaan (power) adalahkemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai keingan pelaku.
  3. Pengambilan keputusan (decision making) ialah proses yang terjadi dalam pemilihan diantara beberapa alternatif untuk untuk menjatuhkan pilihan.
  4. Kebijakan (policy) ialah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik untuk memilih tujuan dan cara-cara untuk mencapainya.
  5. Pembagian/alokasi (distribution/allocation) ialah penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat.

Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO 1950, ilmu politik terbagi dalam empat bidang, yakni:

  1. Teori politik:

- Teori politik

- Sejarah perkembangan ide-ide politik.

  1. Lembaga – lembaga politik:

- Undang-undang lokal

- Pemerintah nasional

- Pemerintah daerah dan lokal

- Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah

- Perbandingan lembaga-lembaga politik

  1. Partai, golongan, dan pendapat umum:

- Partai-partai politik

- Golongan-golongan dan asosiasi

- Partisipasi warganegara dalam pemerintah dan administrasi

- Pendapat umum

  1. Hubungan Internasional

- Politik Internasional

- Organisasi dan administrasi Internasional

- Hukum Internasional


source: Dasar-dasar Ilmu Politik (Miriam Budiarjo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar